Minggu, 03 Januari 2010 di 22.57 | 3 komentar  
PENDAHULUAN
Penentuan mutu bahan makanan pada umumnya sangat bergantung pada beberapa faktor di antaranya cita rasa, warna, tekstur, dan nilai gizinya; di samping itu ada faktor lain, misalnya sifat mikrobiologis. Tetapi sebelum factor-faktor lain dipertimbangkan, secara visual, factor warna tampil lebih dahulu dan kadang-kadang sangat menetukan. Rasa memang penting untuk menarik daya terima konsumen, tetapi seringkali ditempatkan sebagai prioritas kedua, terlebih untuk produk-produk makanan dan minuman yang tergolong baru memasuki pasaran. Di kalangan anak-anak, warna jelas menjadi daya tarik paling utama di samping bentuk dan kemasan. Bahan pewarna saat ini memang sudah tidak bisa dipisahkan dari makanan dan minuman olahan. Berbagai makanan yang dijual di toko, warung dan para pedagang keliling hampir selalu menggunakan bahan pewarna. Warna ini biasanya menyesuaikan dengan rasa yang ingin ditampilkan pada produk tersebut. Misalnya untuk rasa jeruk diberi warna oranye, rasa stroberi dengan warna merah, dan seterusnya.
Yang menjadi permasalahan dan patut dipertanyakan adalah: apakah warna makanan atau minuman yang menarik itu sudah pasti aman? Apakah zat pewarna yang digunakan alami atau buatan (sintetis)?. Bila yang digunakan adalah pewarna alami tidaklah bermasalah, namun bila sintetis apakah jenis pewarna itu termasuk jenis yang diizinkan untuk produk makanan atau minuman. Dan apakah dosisnya tidak melebihi batas yang diperkenankan?. Karena undang-undang penggunaan zat pewarna di Indonesia belum diterapkan secara tegas, maka terdapat kecenderungan terjadinya penyalahgunaan pemakaian zat pewarna untuk produk makanan dan minuman. Misalnya zat pewarna untuk tekstil dan kulit dipakai untuk mewarnai makanan atau minuman. Hal ini jelas sangat berbahaya bagi kesehatan karena adanya residu logam berat pada zat pewarna tersebut. Timbulnya penyalahgunaan ini sebagian besar disebabkan oleh kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai zat pewarna untuk bahan makanan atau minuman, atau tidak adanya penjelasan rinci dalam label yang melarang penggunaan zat pewarna tertentu untuk bahan pangan
LANDASAN TEORI
A. Zat Pewarna Makanan
Zat pewarna makanan digunakan untuk mengubah warna asli suatu makanan atau minuman, juga obat-obatan. Warna-warna tertentu dikaitkan dengan persepsi seseorang tentang cita rasa. Biasanya makanan atau minuman yang beraroma strawberry misalnya, maka pembuatnya akan memberikan zat warna merah. Begitu pun untuk cita rasa lainnya.
Menurut Winarno (2004 : 172), bahwa ada lima sebab yang dapat menyebabkan suatu bahan makanan berwarna yaitu :
a. Pigmen yang secara alami terdapat pada tanaman dan hewan, sebagai contoh klorofil yang memberi warna hijau, karoten yang memberi warna jingga sampai merah, dan mioglobin yang memberi warna merah pada daging.
b. Reaksi karamelisasi yang timbul bila gula dipanaskan. Reaksi ini akan memberikan warna cokelat sampai kehitaman, contohnya pada kembang gula karamel, atau pada roti bakar.
c. Reaksi Maillard, yaitu reaksi antara gugus amino protein dengan gugus karbonil gula pereduksi, reaksi ini memberikan warna gelap misalnya pada susu bubuk yang disimpan lama.
d. Reaksi senyawa organik dengan udara (oksidasi) yang menghasilkan warna hitam, misalnya warna gelap atau hitam pada permukaan buah-buahan yang telah dipotong dan dibiarkan di udara terbuka beberapa waktu. Reaksi ini dipercepat oleh adanya kontak dengan oksigen.
e. Penambahan zat warna, baik alami maupun sintetik. Zat warna sintetik termasuk ke dalam zat adiktif atau bahan tambahan makanan (BTM) yang penggunaannya tidak bisa sembarangan
Secara umum, tujuan ditambahkannya zat pewarna pada suatu makanan/minuman adalah untuk memenuhi maksud-maksud berikut ini:
a. Memberi identitas pada makanan/minuman
b. Untuk memberi kesan menarik bagi konsumen
c. Melindungi rasa dan vitamin tertentu dari kerusakan akibat cahaya
d. Melindungi komoditas dari pudarnya warna akibat cahaya, atau suhu yang ekstrem.
e. Menutupi variasi warna alami
f. Memperkuat warna alami komoditas
g. Menyeragamkan warna makanan dan membuat identitas produk pangan.
(Anonym a, 2007).
Zat pewarna makanan untuk makanan terbagi dalam dua kelompok, yaitu certified color dan uncertified color.
1. Zat Pewarna Makanan Alami (uncertified color)
Zat warna alami adalah zat warna (pigmen) yang diperoleh dari tumbuhan,hewan, atau dari sumber-sumber mineral. Zat warna ini telah sejak dahulu digunakan untuk pewarna makanan dan sampai sekarang umumnya penggunaannya dianggap lebih aman daripada zat warna sintetis. Selain itu, penelitian toksikologi zat warna alami masih agak sulit karena zat warna ini umumnya terdiri dari campuran dengan senyawa-senyawa alami lainnya. Misalnya, untuk zat warna alami asal tumbuhan, bentuk dan kadarnya berbeda-beda, dipengaruhi faktor jenis tumbuhan, iklim, tanah, umur dan faktor-faktor lainnya.
Bila dibandingkan dengan pewarna-pewarna sintetis, penggunaan pewarna alami mempunyai keterbatasan-keterbatasan, antara lain :
a. Seringkali memberikan rasa dan flavor khas yang tidak diinginkan
b. Konsentrasi pigmen rendah
c. Stabilitas pigmen rendah
d. Keseragaman warna kurang baik
e. Spektrum warna tidak seluas seperti pada pewarna sintetis
(Arief, 2007).
Jenis zat warna alami yang sering digunakan untuk pewarna makanan antara
lain ialah :
a. KAROTEN, menghasilkan warna jingga sampai merah. Biasanya digunakan untuk mewarnai produk-produk minyak dan lemak seperti minyak goreng dan margarin. Dapat diperoleh dari wortel, papaya dan sebagainya.
b. KURKUMIN
Kurkumin merupakan pewarna alami, yaitu zat pewarna kuning yang diisolasi dari rimpang tanaman Curcuma longa Linn/ kunyit
c. BIKSIN, memberikan warna kuning seperti mentega. Biksin diperoleh dari biji pohon Bixa orellana yang terdapat di daerah tropis dan sering digunakan untuk mewarnai mentega, margarin, minyak jagung dan salad dressing.
d. KARAMEL, berwarna coklat gelap dan merupakan hasil dari hidrolisis (pemecahan) karbohidrat, gula pasir, laktosa dan sirup malt. Karamel terdiri dari 3 jenis, yaitu karamel tahan asam yang sering digunakan untuk minuman berkarbonat, karamel cair untuk roti dan biskuit, serta karamel kering. Gula kelapa yang selain berfungsi sebagai pemanis, juga memberikan warna merah kecoklatan pada minuman es kelapa ataupun es cendol
e. KLOROFIL, menghasilkan warna hijau, diperoleh dari daun. Banyak digunakan untuk makanan. Saat ini bahkan mulai digunakan pada berbagai produk kesehatan. Pigmen klorofil banyak terdapat pada dedaunan (misal daun suji, pandan, katuk dan sebaginya). Daun suji dan daun pandan, daun katuk sebagai penghasil warna hijau untuk berbagai jenis kue jajanan pasar. Selain menghasilkan warna hijau yang cantik, juga memiliki harum yang khas.
f. ANTOSIANIN, penyebab warna merah, oranye, ungu dan biru banyak terdapat pada bunga dan buah-buahan seperti bunga mawar, pacar air, kembang sepatu, bunga tasbih/kana, krisan, pelargonium, aster cina, dan buah apel,chery, anggur, strawberi, juga terdapat pada buah manggis dan umbi ubi jalar. Bunga telang, menghasilkan warna biru keunguan. Bunga belimbing sayur menghasilkan warna merah. Penggunaan zat pewarna alami, misalnya pigmen antosianin masih terbatas pada beberapa produk makanan, seperti produk minuman (sari buah, juice dan susu)
(Anonim b, 2009).
g. TITANIUM OKSIDA
Titanium oksida berwarna putih dan dapat menyebabkan warna menjadi opaque. Dalam bentuk kasar atau mutu rendah titanium oksida digunakan sebagai warna dasar cat rumah. Ada dua macam kristal titanium oksida, yaitu rutil dan anastase, tetpi hanya anastase yang boleh dipakai untuk mewarnai makanan. Titanium oksida digunakan dalam sirup yang dipakai untuk melapisi tablet obat . Penggunaan titanium okisida diijinkan sejak tahun 1996 dengan batas 1% dari berat bahan.
h. COCHINEAL, KARMIN DAN ASAM KARMINAT
Cochineal merupakan zat berwarna merah yang diperoleh dari hewan Coccus cacti betina yang dikeringkan. Zat pewarna yang terdapat di dalamnya adalah asam karminat. Karmin diperoleh dengan cara mengekstraksi asam karminat, kemudian dilapisi dengan aluminium.
(Winarno, 2004 : 197-198).

Zat Warna yang Identik dengan Zat Warna Alami
Zat warna ini masih satu golongan dengan kelompok zat warna alami, hanya zat warna ini dihasilkan dengan cara sintesis kimia, bukan dengan cara ekstraksi atau isolasi. Jadi pewarna identik alami adalah pigmen-pigmen yang dibuat secara sintetis yang struktur kimianya identik dengan pewarna-pewarna alami. Yang termasuk golongan ini adalah karotenoid murni antara lain canthaxanthin (merah), apo-karoten (merah-oranye), beta-karoten (oranye-kuning). Semua pewarna-pewarna ini memiliki batas-batas konsentrasi maksimum penggunaan, terkecuali beta-karoten yang boleh digunakan dalam jumlah tidak terbatas (Arief, 2007).

2. Zat Pewarna Makanan Sintetis (certified color)
Ada dua macam yang tergolong certified color yaitu dye dan lake.
a. Dye
Dye adalah zat pewarna yang umumnya bersifat larut dalam air dan larutannya dapat mewarnai. Pelarut yang dapat digunakan selain air adalah propilenglikol, gliserin, atau alcohol. FD & C Dye terbagi atas empat kelompok :
1) Azo dye : FD & C Red no. 2 (Amaranth), FD & C Yellow no 5 (Tartrazine), FD & C Yellow no 6 (Sunset yellow), FD & C Red no 4 (Ponceau SX)
Contoh molekul : Tartrazine

2) Triphenylmethane dye : FD & C Blue no 1 (Briliant blue), FD & C Green no 3 (Fast green), FD & C Violet no 1 (Benzil violet)
Contoh molekul : Fast Green FCF



3) Fluorescein : FD & C Red no 3 (Erythrosine)
Contoh molekul :



4) Sulfanated indigo : FD & C Blue no 2 (Indigotin/Indigo carmine).
Contoh molekul :
Indigo carmine

b. Lake
Zat pewarna ini merupakan gabungan dari zat warna (dye) dengan radikal basa (Al atau Ca) yang dilapisi dengan hidrat alumina atau Al(OH)3 . Lake tidak larut pada hampir semua pelarut. Sesuai dengan sifatnya yang tidak larut dalam air, zat pewarna ini digunakan untuk produk-produk yang mengandung lemak.
Perbedaan antara Dye dengan Lake
Sifat Lake
Kelarutan Tak larut dalam sebagian besar pelarut Larut dalam air, propilen, glikol, dan gliserin
Cara mewarnai Dispersi Terlarut
Pure dye content 10-40 % Warna primer 90-93 %
Penggunaan 0,1-0,3 % 0,01-0,03 %
Ukuran partikel Rata-rata 5 mikron 12-200 mesh
Stabilitas terhadap :
a. Cahaya
b. Panas
Cukup
Cukup
Baik
Baik
Kekuatan mewarnai Tidak sebanding dengan proporsi pdc Sebanding dengan proporso pdc
Efek warna Bervarian tergantung pdc Konstan
(Winarno, 2004 : 187-194).




Menurut Anonim e (2004), berikut beberapa zat pewarna sintetik beserta efek resiko dari penggunaannya :
Tartrazine (E102)
Warna yang timbul : Kuning terang
Terdapat di : Berbagai makanan berwarna kuning, misal softdrink, kacang polong kalengan, cake, es krim, pasta, kentang Efek kesehatan : Memicu asma, ruam kulit, hiperaktivitas, migren, rhinitis, menurunkan aktivitas enzim pencernaan, mengurangi mineral seng dalam tubuh
Carmoisine (E122)
Warna yang timbul : Merah
Terdapat di : Jelly, selai, cake, permen, yogurt, biscuit Efek kesehatan : Memicu asma, ruam kulit, dan hiperaktivitas, mutagenik (mutasi gen)
Erythrosine (E127)
Warna yang timbul : Merah cerah
Terdapat di : Es krim, wafer, ceri glazing, makanan kalengan Efek kesehatan : Memicu asma, ruam, hiperaktivitas, perasaan moody. Memicu tumor kelenjar tiroid pada tikus percobaan
Amaranth (E123)
Warna yang timbul : Merah
Terdapat di : Hampir semua makanan dan minuman berwarna merah, misalnya softdrink, jelly, permen Efek kesehatan : Memicu asma, ruam kulit, hiperaktivitas. Menyebabkan tumor pada tikus betina dan cacat pada embrio ayam

Caramel (E150)
Warna yang timbul : Coklat tua
Terdapat di : Minuman cola, softdrink, wafer, makanan berkaramel Efek kesehatan : Menyebabkan kejang pada hewan percobaan, mengurangi jumlah sel darah putih, mengurangi penyerapan vitamin B6
Sunset Yellow (E110)
Warna yang timbul : Kuning-oranye
Terdapat di : Softdrink, sereal, biskuit, acar kalengan, sup, manisan, es krim, daging proses Efek kesehatan : Memicu serangan asma, ruam kulit, hiperaktivitas, muntah, gangguan lambung. Merusak ginjal dan kelenjar adrenalin hewan percobaan
Ponceau 4R (E124)
Warna yang timbul : Merah
Terdapat di : Produk manis dan gurih seperti sup, jelly, isi pai, biskuit, campuran cake, es krim Efek kesehatan : Memicu asma, ruam kulit, hiperaktivitas, menghambat kerja enzim pencernaan. Mutagenik dan penyebab kanker pada hewan percobaan

Allura Red (E129)
Warna yang timbul : Merah
Terdapat di : Biskuit, es krim, jelly, beberapa sereal Efek kesehatan : Memicu ruam kulit pada orang yang sensitive
Indigotine (E132)
Warna yang timbul : Biru gelap. Kadang dicampur tartrazine agar timbul warna hijau
Terdapat di : Biskuit, bahan puding, permen, softdrink, selai Efek kesehatan : Mual, muntah, ruam kulit, memicu asma, hiperaktivitas, tekanan darah tinggi
Brilliant Blue (E133)
Warna yang timbul : Biru, berubah menjadi hijau jika dicampur tartrazine
Terdapat di : Sereal sarapan pagi, makanan kalengan, biskuit, permen Efek kesehatan : Ruam kulit, hiperaktivitas. Penyebab tumor ginjal pada hewan percobaan
Brilliant Black (E151)
Warna yang timbul : Biru-hitam
Terdapat di : Permen, sup, dan softdrink yang mengandung blackcurrant atau buah-buahan warna gelap Efek kesehatan : Memicu asma, ruam kulit, dan hiperaktivitas, mengurangi fungsi enzim pencernaan
Chocolate Brown (E155)
Warna yang timbul : Coklat
Terdapat di : Campuran dessert, yogurt, es krim, softdrink, makanan berasa cokelat Efek kesehatan : Memicu asma, ruam kulit, hiperaktivitas. Menyebabkan bisul organ hati pada hewan percobaan

Green S (E142)
Warna yang timbul : Hijau
Terdapat di : Banyak makanan kalengan, cake, campuran kaldu, minuman bercitarasa lemon atau jeruk nipis Efek kesehatan : Memicu asma, ruam kulit, hiperaktivitas. Mutagenik pada tikus percobaan

B. Penggunaan Zat Pewarna Makanan
Mengapa pewarna sintetis masih sangat diminati oleh para produsen makanan? Pertama adalah masalah harga. Pewarna kimia tersebut dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan pewarna alami. Faktor kedua adalah stabilitas. Pewarna sintetis memiliki tingkat stabilitas yang lebih baik, sehingga warnanya tetap cerah meskipun sudah mengalami proses pengolahan dan pemanasan. Sedangkan pewarna alami mudah mengalami degradasi atau pemudaran pada saat diolah dan disimpan. Misalnya kerupuk yang menggunakan pewarna alami, maka warna tersebut akan segera pudar manakala mengalami proses penggorengan.
Pewarna alami sebenarnya tidak bebas dari masalah. Dari segi kehalalan, pewarna jenis ini justru memiliki titik kritis yang lebih tinggi. Sebagaimana dijelaskan, pewarna natural ini tidak stabil selama penyimpanan. Untuk mempertahankan warna agar tetap cerah, maka sering digunakan bahan pelapis untuk melindunginya dari pengaruh suhu, cahaya dan kondisi lingkungan lainnya. Nah, bahan pelapis yang sering digunakan adalah gelatin, yang berasal dari hewan. Tentu saja gelatin ini perlu dilihat, apakah berasal dari hewan halal atau tidak. Salah satu contoh pewarna alami yang digunakan dalam pengolahan pangan adalah xanthaxanthine. Bahan pewarna yang memberikan warna merah ini diekstrak dari sejenis tanaman. Untuk membuat pewarna tersebut stabil maka digunakan gelatin sebagai bahan pelapis (coating) melalui sistem mikroenkapsulasi. Pewarna ini sering digunakan pada industri daging dan ikan kaleng (ikan sardin).
Di satu sisi penggunaan pewarna sintetis yang tidak proporsional dapat menimbulkan masalah kesehatan. Namun penggunaan bahan pewarna alami pun jika tidak dilakukan secara hati-hati dapat menjurus kepada bahan yang haram atau shubhat.
(Sumber : http://www.halalguide.info/2009/05/25/dilema-pewarna-makanan/)
Tabel perbedaan antara zat pewarna sintetis dan alami
Pembeda Zat pewarna Sintetis Zat pewarna alami
Warna yang dihasilkan Lebih cerah
Lebih homogen Lebih pudar
Tidak homogen
Variasi warna Banyak Sedikit
Harga Lebih murah Lebih mahal
Ketersediaan Tidak terbatas Terbatas
Kestabilan Stabil Kurang stabil
(Anonym d, 2009).
Sertifikasi Bahan Pewarna
Hingga saat ini aturan penggunaan zat pewarna di Indonesia diatur dalam SK Menteri Kesehatan RI tanggal 22 Oktober 1973 No. 11332/A/SK/73. Adapun bahan pewarna yang dianjurkan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan Permenkes No. 722/MenKes/Per/IX/88 adalah sebagai berikut :

Biru berlian
Kuning FCF
Chocolate Brown HT
Kuning kuinolin
Eritrosin
Merah allura
Hijau FCF
Ponceau 4R
Indigotin
Tartrazine
Karmoisine
Hijau S

Sejak tahun 1983 di Amerika Serikat juga telah dikeluarkan peraturan baru yaitu yang disebut Food, Drug and Cosmetic Act (FD & C) oleh FDA (Badan Pengawas Makanan dan Obat di Amerika Serikat). FDA megeluarkan sertifikat dengan kode nomornya, dan diberikan nama sesuai dengan penggunaan bahan tambahan pewarna.
FDA menetapkan tiga kategori sertifikasi bahan pewarna.
1. FD & C : Untuk Makanan, Obat dan Kosmetika
2. D & C : Obat-obatan dan Kosmetika
3. External D & C : Obat-obatan dan Kosmetika untuk pemakaian luar.
Pada setiap Sertifikat bahan pewarna diberikan nama khusus yang terdiri dari awalan, seperti FD & C, D & C color , atau Ext. D & C, nama warna, dan angka atau nomor. Kadang-kadang nama dari bahan pewarna disingkat dengan hanya terdiri dari nama warna dan angka atau nomor, seperti Yellow 6 sebagai ganti FD & C Yellow No.6. Contoh
Pewarna tidak bersertifikat : dengan nama perdagangan : Tartrazine
Pewarna yang bersertifikat:dengan nama perdagangan : FD & C Yellow 5, Lot No
(Anonim a, 2007).
C. Efek Penggunaan Zat Pewarna Makanan
Dewasa ini keamanan penggunaan zat pewarna sintetis pada makanan masih dipertanyakan di kalangan konsumen. Sebenarnya konsumen tidak perlu khawatir karena semua badan pengawas obat dan makanan di dunia secara kontinyu memantau dan mengatur zat pewarna agar tetap aman dikonsumsi. Jika ditemukan adanya potensi risiko terhadap kesehatan, badan pengawas obat dan makanan akan mengevaluasi pewarna tersebut dan menyebarkan informasinya ke seluruh dunia. Pewarna yang terbukti mengganggu kesehatan, misalnya mempunyai efek racun, berisiko merusak organ tubuh dan berpotensi memicu kanker, akan dilarang digunakan. Di Indonesia tugas ini diemban oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Bahan perwarna dapat membahayakan kesehatan bila pewarna buatan ditambahkan dalam jumlah berlebih pada makanan, atau dalam jumlah kecil namun dikonsumsi secara terus-menerus dalam jangka waktu lama. Perlu diperhatikan bahwa pada saat ini banyak pengusaha nakal yang menggunakan zat-zat pewarna berbahaya yaitu zat pewarna bukan untuk makanan (non food grade). Misalnya, pemakaian zat pewarna tekstil atau kulit. Selain itu, terjadi juga penggunaan bahan pewarna buatan dengan dosis tidak tepat. Hal-hal tersebutlah yang dapat membahayakan kesehatan tubuh.
Baik zat pewarna sintetis maupun alami yang digunakan dalam industri makanan harus memenuhi standar nasional dan internasional. Penyalahgunaan zat pewarna melebihi ambang batas maksimum atau penggunaan secara ilegal zat pewarna yang dilarang digunakan dapat mempengaruhi kesehatan konsumen, seperti timbulnya keracunan akut dan bahkan kematian. Pada tahap keracunan kronis, dapat terjadi gangguan fisiologis tubuh seperti kerusakan syaraf, gangguan organ tubuh dan kanker.
Rhodamin B
Rhodamin B adalah pewarna sintetis yang digunakan pada industri tekstil dan kertas. Rhodamin B berbentuk serbuk kristal merah keunguan dan dalam larutan akan berwarna merah terang berpendar. Zat itu sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, mengenai mata dan tertelan. Dampak yang terjadi dapat berupa iritasi pada saluran pernafasan, iritasi pada kulit, iritasi pada mata, iritasi saluran pencernaan dan bahaya kanker hati. Apabila tertelan dapat menimbulkan iritasi pada saluran pencernaan dan air seni akan berwarna merah atau merah muda. Penyebarannya dapat menyebabkan gangguan fungsi hati dan kanker hati. Penyalahgunaan rhodamin B untuk pewarna makanan telah ditemukan untuk beberapa jenis pangan, seperti kerupuk, terasi, dan jajanan yang berwarna merah terang. Ciri-ciri makanan yang mengandung pewarna rhodamin B antara lain makanan berwarna merah mencolok dan cenderung berpendar serta banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen. Segera hindari makanan dengan ciri tersebut (Awan, 2008).
Pewarna kuning Metanil
Zat pewarna kuning metanil adalah pewarna sintetis yang digunakan pada industri tekstil dan cat berbentuk serbuk atau padat yang berwarna kuning kecoklatan. Pewarna kuning metanil sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, mengenai mata dan tertelan. Dampak yang terjadi dapat berupa iritasi pada saluran pernafasan, iritasi pada kulit, iritasi pada mata, dan bahaya kanker pada kandung dan saluran kemih. Apabila tertelan dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, panas, rasa tidak enak dan tekanan darah rendah. Bahaya lebih lanjutnya yakni menyebabkan kanker pada kandung dan saluran kemih. Penyalahgunaan pewarna kuning metanil untuk pewarna makanan telah ditemukan antara lain pada mie, kerupuk dan jajanan lain yang berwarna kuning mencolok dan berpandar. Ciri-ciri makanan yang mengandung pewarna kuning metanil antara lain makanan berwarna kuning mencolok dan cenderung berpendar serta banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogeny (Awan, 2008).
Bagaimana cara menghindari penggunaan zat warna buatan dalam produk makanan ?
a. Setiap kali membeli produk makanan, baca jenis dan jumlah pewarna yang digunakan dalam produk tersebut.
b. Perhatikan label pada setiap kemasan produk. Pastikan di label itu tercantum izin dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yang tertulis: “POM dan Nomor izin pendaftaran”. Atau jika produk tersebut hasil industri rumah tangga maka harus ada nomor pendaftarannya yang tertulis : “ P-IRT dan nomor izin pendaftaran”.
c. Untuk produk makanan yang tidak dikemas secara khusus, sebaiknya pilih makanan atau minuman yang warnanya tidak terlalu mencolok, karena kemungkinan warna tersebut berasal dari bahan pewarna bukan makanan (non food grade) seperti pewarna tekstil
(Anonim f, 2008).

D. Uji Bahan Pewarna Makanan
Di berbagai negara yang maju sebelum zat pewarna sintetik dapat digunakan dalam makanan, harus terlebih dahulu lolos dari berbagai prosedur pengujian. Test yang harus dijalankan meliputi pengujian kimia, biokimia toksikalogi dan analisis terhadap media tersebut. Bila lolos uji zat pewarna tersebut baru dapat digunakan penggunaannya dalam makanan. Zat pewarna kemudian disebut Permitted Color atau Certified Color atau Food Grade Colouring Agent.
Teknik Analisis Sederhana
Babu & Indushekhar S (1990) dari NIN Hyderabad India, telah melaporkan hasil penelitiannya, bahwa deteksi zat pewarna sintetik dapat dilakukan secara sederhana dengan menggunakan peralatan yang sederhana, seperti gelas, air dan kertas saring. Ide dari metoda sederhana ini didasarkan pada kemampuan zat pewarna tekstil yang berbeda dengan zat pewarna makanan sintetis, di antaranya karena daya kelarutannya dalam air yang berbeda

No Pewarna Sintetis Warna Mudah larut di air
1 Rhodamin B Merah Tidak
2 Methanil Yellow Kuning Tidak
3 Malachite Green Hijau Tidak
4 Sunset Yelow Kuning Ya
5 Tatrazine Kuning Ya
6 Brilliant Blue Biru Ya
7 Carmoisine Merah Ya
8 Erythrosine Merah Ya
9 Fast Red E Merah Ya
10 Amaranth Merah Ya
11 Indigo Carmine Biru Ya
12 Ponceau 4R Merah Ya

Sedangkan prinsip kerjanya adalah kromatograph kertas dengan pelarut air (PAM, destilata, atau air sumur). Setelah zat pewarna diteteskan di ujung kertas rembesan (elusi), air dari bawah akan mampu menyeret zat-zat pewrna yang larut dalam air (zat pewarn makanan) lebih jauh dibandingkan dengan zat pewarna tekstil. Cara kerja analisa ini adalah melarutkan suatu zat pewarna yang dicurigai ke dalam air destilata, sehingga didapat konsentrasi 1,0 mg/ml atau 1 g/l, kemudian larutan tersebut diteteskan (spot) pada +2 cm dari ujung kertas saring yang berukuran 20x20 cm. Selanjutnya kertas saring tersebut dimasukkan ke dalam gelas yang telah diisi air secukupnya (diletakkan 1-1,5 cm dari basar gelas). Air akan terhisap secara kapiler atau merembes ke atas, dan air dibirkan merembes sampai 3/4 tinggi gelas. Kertas saring diangkat dan dikeringkan di udara. Setelah kering, kertas dilipat dua dan dilipat lagi menjadi tiga seperti telihat pada Gambar 1, sehingga terdapat 8 bagian antara spot asli dan batas pelarut. Seluruh analisis ini dapat selesai kurang dari 1,5 jam. Hasilnya zat pewarna tekstil praktis tidak bergerak pada tempatnya. Akan tetapi hasil uji dengan metoda tersebut perlu pula dikonfirmasi lebih lanjut dengan uji yang dikerjakan di laboratorium dengan menggunakan metoda konvensional. Sehingga dapat benar-benar diyakini bahwa bahan pewarna tersebut tidak mengandung dyes tekstil. Hal ini penting karena terkadang hasil penelitian terbaru dapat mencabut ijin pemakaian bahan pewarna tertentu yang sebelumnya tercantum di dalam daftar pewarna yang diijinkan (Anonim g, 2002).
Diposting oleh Dahlia Gani